Uji Kinerja PPG DALJAB Transformatif Plus LPTK UINSSC 2025

 

 

Cirebon, 24 Februari 2026 – Tegaskan Komitmen Mutu dan Profesionalisme Guru, LPTK UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC) menyelenggarakan kegiatan Uji Kinerja PPG Dalam Jabatan (DALJAB) Transformatif Plus Tahun 2025 yang berlangsung selama sepuluh hari, mulai tanggal 24 Februari hingga 5 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangkaian pelaksanaan UKIN sebagai tahapan akhir penilaian kompetensi Guru Profesional PPG.

Kegiatan ini diikuti oleh total 1.017 Guru Profesional dari berbagai program studi, dengan rincian sebagai berikut: Akidah Akhlak (100 Guru Profesional), Bahasa Arab (100 Guru Profesional), Fikih (100 Guru Profesional), GKMI (100 Guru Profesional), GKRA (100 Guru Profesional), PAI (218 Guru Profesional), Qurdis (200 Guru Profesional), dan SKI (99 Guru Profesional). Partisipasi yang besar ini menunjukkan tingginya antusiasme dan kesiapan Guru Profesional dalam mengikuti tahapan akhir sertifikasi guru.

Uji kinerja ini berfokus pada penilaian tiga komponen utama, yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), studi kasus, dan video praktik pembelajaran. Khusus untuk studi kasus, nilai yang diperoleh Guru Profesional akan diinput sebagai bagian dari komponen Uji Pengetahuan. Melalui mekanisme ini, proses penilaian tidak hanya mengukur aspek teoritis, tetapi juga kemampuan reflektif dan pemecahan masalah secara profesional.

Dalam pelaksanaannya, setiap Guru Profesional diuji oleh dua penguji, yaitu satu dosen dari LPTK UINSSC dan guru pamong dari sekolah atau instansi terkait. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan penilaian berjalan secara objektif, komprehensif, dan sesuai dengan standar nasional sertifikasi guru.

Dekan FITK UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Saifuddin, M.Ag., menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan UKIN tahun ini. Beliau menegaskan, “Kami berharap Uji Kinerja ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan guru-guru profesional yang tidak hanya memenuhi standar kompetensi, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.”

Senada dengan hal tersebut, Ketua Jurusan PPG, Farouk Imam A., M.Pd.I., M.Pd., turut menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyatakan, “Uji Kinerja bukan sekadar tahapan administrasi, tetapi merupakan proses pemetaaan dan pembuktian kompetensi nyata calon guru profesional. Kami berharap seluruh peserta dapat menunjukkan kesiapan terbaiknya, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun refleksi pembelajaran. Sehingga appa yang diujikan dalam kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kegiatan pembelajaran sehari-hari guru profesional.”

 

 

Selama sepuluh hari pelaksanaan, para penguji melakukan penilaian terhadap RPP, Studi kasus, serta Video Pembelajaran yang merupakan praktik mengajar secara langsung. Penilaian dilakukan oleh penguji berstandar nasional yang memiliki Nomor Registrasi Pokok (NRP), guna menjaga integritas dan kualitas hasil evaluasi.

Melalui kegiatan Uji Kinerja PPG Daljab Transformatif Plus Tahun 2025 ini, LPTK UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mutu pelaksanaan pendidikan profesi guru, sebagai upaya berkelanjutan dalam mencetak pendidik yang unggul dan berdaya saing.

 

Scroll to Top