
Cirebon, 18 Januari 2021 – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja pegawai, khususnya dalam penyusunan Laporan Kinerja Pegawai (LKP) sebagai syarat penerimaan Tunjangan Kinerja (Tukin). Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi yang digelar pada Senin, 18 Januari 2021, dan dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan FITK, Dr. Muslihudin, M.Ag., bersama Sekretaris Jurusan, H. Farouk Imam A., M.Pd.I., M.Pd.
Sejak diberlakukannya Tukin pada 2015, setiap pegawai FITK wajib menyusun LKP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tugas harian. Untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan laporan, FITK telah melaksanakan evaluasi dan pembinaan intensif. Dalam rapat tersebut, Dr. Muslihudin menegaskan pentingnya disiplin pelaporan: setiap pegawai harus mendokumentasikan tugas harian secara rinci dan sistematis, serta menyusun LKP sesuai standar untuk memudahkan verifikasi.
Sebagai langkah lanjutan, FITK akan menyelenggarakan workshop teknis pengisian LKP pada akhir Januari 2021 dan membentuk tim pendamping untuk membantu pegawai yang mengalami kendala. Kepala dan Sekretaris Jurusan juga akan melakukan pemantauan rutin mulai Februari 2021, sehingga penyampaian LKP tepat waktu dapat terus dipantau, dan hasilnya dijadikan bahan evaluasi kinerja dalam penilaian Tukin.
“Kami berkomitmen mendukung seluruh pegawai dalam menyusun LKP dengan baik. Ini bukan hanya persyaratan administratif, tetapi juga refleksi tanggung jawab kita sebagai pelayan pendidikan,” ujar Dr. Muslihudin. Sementara itu, H. Farouk menambahkan, “Dengan koordinasi dan pendampingan yang intensif, kami yakin setiap pegawai dapat memenuhi kewajiban ini tanpa kendala.”
Ke depan, FITK juga sedang mengkaji peningkatan sistem pelaporan digital untuk mempercepat dan mempermudah proses LKP, sekaligus menyiapkan fondasi pengelolaan kinerja yang lebih transparan dan efisien.
															
								