Pengumuman Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan

Sehubungan dengan pelaksanaan Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, berikut kami sampaikan informasi penting terkait tahapan dan mekanisme yang perlu diperhatikan oleh seluruh calon mahasiswa PPG:

  1. Seleksi Akademik
    Seleksi Akademik dilaksanakan secara terpusat oleh Direktorat pembina masing-masing guru melalui platform:

    • SIAGA Pendis bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

    • Simpatika-Emis bagi Guru Madrasah.

  2. Lapor Diri ke LPTK
    Seluruh calon mahasiswa PPG yang telah dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan lapor diri secara online melalui laman:
    🔗 Form Lapor Diri LPTK

  3. Pendalaman Materi, Lokakarya, dan PPL
    Kegiatan pendalaman materi, lokakarya, serta Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) akan dilaksanakan oleh LPTK bekerja sama dengan satuan pendidikan mitra. Seluruh kegiatan ini difasilitasi melalui Learning Management System (LMS) pada tautan:
    🔗 LMS Kemenag

  4. UKMPPG
    Ujian Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) dilaksanakan secara terpusat oleh Panitia Nasional PPG Kementerian Agama melalui laman:
    🔗 UKMPPG


📌 Diharapkan seluruh peserta dapat memperhatikan setiap tahapan di atas dengan sebaik-baiknya. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui laman resmi LPTK dan kanal komunikasi terkait.

#PPGDaljab #Guru

Scroll to Top